1 Tidak menghiraukan siapa yang memandang kita. 2) Percaya diri sajah dengan apa yang kita miliki. 3) Lakukan aktifitas dengan baik. 4) Tunjukkan sesuatu yang menurut anda merupakan kelebihan yang anda punya, 5) Jika kulit wajah anda gelap
Adaptif sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap antisipatif dan selektif. Sikap adaptif merupakan sikap mampu menyesuaikan diri terhadap hasil perkembangan modernisasi dan globalisasi. Tentu saja penyesuaian diri yang dilakukan bersifat selektif, artinya memiliki pengaruh positif bagi si pelaku.
Maknayang terkandung dalam hal ini adalah bahwa hukum akan bergerak cepat untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. terhadap perubahan sosial yang terjadi. 2. Hukum dapat menciptakan perubahan sosial dalam masyarakat atau setidak-tidaknya dapat memacu perubahan-perubahan yang berlangsung dalam masyarakat
Penerimaandiri. Penerimaan diri adalah kemampuan seseorang untuk hidup dan bergaul secara wajar terhadap lingkungannya, sehingga individu tersebut merasa puas terhadap diri sendiri dan lingkungan (Willis, 2005). Menurut Hurlock (1973) Penerimaan diri yang baik akan menciptakan “inner harmony” yaitu seseorang merasa damai dengan keadaan
bersaingmenghadapi perubahan ekonomi, politik, sosial bahkan krisis secara global. Sejarah panjang menunjukkan partisipasi UKM di Indonesia mampu bertahan menghadapi perubahan krisis global dari tahun 1997--2007 dan 2008-2009. Pertumbuhan UKM mencapai 99% dari semua unit usaha di saat
. 80 191 156 290 100 457 247 94

mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial yang terjadi merupakan sikap