Ilustrasi kebocoran data. Bank Indonesia (BI) hingga Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) diduga dibobol oleh peretas ( hacker ). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyiapkan mekanisme denda terkait perlindungan data pribadi, di luar regulasi. Hal itu karena pembahasan Rancangan Undang-Undang atau Perlindungan Data Pribadi dengan
Contoh : Dengan data banyaknya keja dian VAP di area kritis, m aka perlu . 1691/MENKES/P ER /VIII/2011 Tentang Kese la matan Pasien Rumah Sakit .
Jakarta, Gatra.com โ€“ Kasus kebocoran data di tanah air kembali terjadi. Terakhir menguap dugaan sebanyak 230 ribu data pasien tes Covid-19 bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web RapidForums. Data-data yang dijual itu lengkap mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), dan alamat hasil tes Covid-19.

Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor / administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain).

\n \nkebocoran data pasien rumah sakit
Perlu Anda ketahui terlebih dahulu mengenai yang dimaksud dengan pasien dalam Pasal 1 angka 2Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien (โ€œPermenkes 4/2018โ€) adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik . 450 489 332 53 107 254 433 360

kebocoran data pasien rumah sakit